oleh: Karmin Lasuliha
Setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin
haruslah jujur dan adil karena sikap keadilan dan kejujuran akan di
pertanggungjawabkan kepada kemanusiaan dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Inilah
konsep kemanusiaan yang benar, yang harus di jalankan dimana saja dan dalam
konteks apa saja.
Telah kita bicarakan tentang konsep politik di mana
rumusannya bagaimana hubungan antara individu dengan masyarakat adalah merdeka
secara demokratis. Dan setiap kemerdekaan individu akan terbatas pada
kemerdekaan sosial atau kemerdekaan orang lain, dan dimana perbaikan kondisi
masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Maka
dari itu kemerdekaan individu akan di batasi oleh kemerdekaan orang lain,
tetapi jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat
(kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar
dengan bebas segala keinginan pribadinya. Begitu juga dalam konteks politik,
penyelenggara politik saat ini dianggap sebagai brand negatif bagi mereka yang
tidak memahami tentang kejujuran, keadilan dan konsep pertanggungjawaban.
Dalam konteks politik, kebebasan akan berakibat pada
pertarungan keinginan yang bermacam-macam dan bisa di pastikan akan berdampak
pada kekacauan. Sudah barang tentu kekacauan itu menghancurkan masyarakat dan
meniadakan kemanusiaan sebab itulah harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat.
Siapakah yang harus menegakkan keadilan, dalam masyarakat? Sudah barang tentu
ketika kita berkaca pada demokrasi yang di anut maka jawabannya pasti ialah
masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok
dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa
mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan
sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan
dengan kemanusiaan.
Bentuk keadilan dalam menyelenggarakan demokrasi
sesungguhnya cukup sederhana, kita hanya melihat dari sisi kemanusiaan (menghilangkan keserakahan, menjalankan etika
untuk keadilan) dalam menyampaikan kebenaran. Perangkat seperti yudikatif,
eksekutif, dan legislatif adalah merupakan kelompok masyarakat terkuat dalam
penyelenggaraan politik di tanah air. Sebagai pemimpin masyarakat dalam konteks
demokrasi tentunya kelompok tersebut memberikan pencerahan dan pencahayaan
demokrasi bagi masyarakat. Sedangkan masyarakat terpenting adalah masyarakat
yang mampu menilai objektif mengenai politik dan orang-orang yang ada di
dalamnya (Yasraf Piliang, 2005).
Politik saat ini dianggap sebagai muslihat, sehingga
dengan sendirinya menggiring masyarakat pada sikap apatis dan memunculkan
rumor-rumor baru tentang ketamakan seperti ”ambil
uangnya jangan pilih orangnya”. Inilah bentuk lemahnya kelompok
suprastruktur politik yang dianggap memilki kekuatan dominan. Di tambah lagi
kelompok masyarakat ini telah terkontaminasi pada branding politik yang kotor akibat keterlibatan para calon-calon
tidak berkualitas yang akan mewakili mereka dalam institusi negara.
Kualitas terpenting yang harus dipunyainya, ialah rasa
kemanusiaan yang tinggi dan di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup.
Kelompok orang-orang itu adalah pimpinan masyarakat atau setidak-tidaknya
mereka adalah orang-orang yang seharusnya memimpin masyarakat. Memimpin adalah
menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya, dan
dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat
kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan
pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh dalam kewenangan
mengarahkan ke arah kebaikan. Oleh sebab itu tugas pemerintah yang pertama
berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada
didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi
warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga
diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian
pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh
melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi
yang ada di dalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah menjadi kekuatan
untuk memimpin yang lahir dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah haruslah
demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan
kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana
keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya di dalam
negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyatnya.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas
keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas
(hawa nafsu). Adalah kewajiban dari negara itu sendiri dan kekuatan-kekuatan
sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama
manusia. Menegakkan keadilan adalah amanat rakyat kepada pemerintah yang musti
dilaksanakan. Ketaatan rakyat kepada pemerintah yang adil merupakan ketaatan
kepada diri sendiri yang wajib dilaksanakan. Didasari oleh sikap hidup yang
benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada
Tuhan (Kebenaran Mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah
mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.
Oleh karena itu menegakkan keadilan tentunya diterapkan dengan
hukum-hukum yang telah diatur, salah satunya mencegah kejahatan melalui
pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai
kebenaran dan menyadari secara mendalam akan adanya hukum sosial dan hukum Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar