Senin, 18 September 2017

Politik Kemanusiaan

oleh: Karmin Lasuliha


Setiap manusia adalah pemimpin dan setiap pemimpin haruslah jujur dan adil karena sikap keadilan dan kejujuran akan di pertanggungjawabkan kepada kemanusiaan dan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Inilah konsep kemanusiaan yang benar, yang harus di jalankan dimana saja dan dalam konteks apa saja.
Telah kita bicarakan tentang konsep politik di mana rumusannya bagaimana hubungan antara individu dengan masyarakat adalah merdeka secara demokratis. Dan setiap kemerdekaan individu akan terbatas pada kemerdekaan sosial atau kemerdekaan orang lain, dan dimana perbaikan kondisi masyarakat tergantung pada perencanaan manusia dan usaha-usaha bersamanya. Maka dari itu kemerdekaan individu akan di batasi oleh kemerdekaan orang lain, tetapi jika kemerdekaan dicirikan dalam bentuk yang tidak bersyarat (kemerdekaan tak terbatas) maka sudah terang bahwa setiap orang diperbolehkan mengejar dengan bebas segala keinginan pribadinya. Begitu juga dalam konteks politik, penyelenggara politik saat ini dianggap sebagai brand negatif bagi mereka yang tidak memahami tentang kejujuran, keadilan dan konsep pertanggungjawaban.
Dalam konteks politik, kebebasan akan berakibat pada pertarungan keinginan yang bermacam-macam dan bisa di pastikan akan berdampak pada kekacauan. Sudah barang tentu kekacauan itu menghancurkan masyarakat dan meniadakan kemanusiaan sebab itulah harus ditegakkan keadilan dalam masyarakat. Siapakah yang harus menegakkan keadilan, dalam masyarakat? Sudah barang tentu ketika kita berkaca pada demokrasi yang di anut maka jawabannya pasti ialah masyarakat sendiri, tetapi dalam prakteknya diperlukan adanya satu kelompok dalam masyarakat yang karena kualitas-kualitas yang dimilikinya senantiasa mengadakan usaha-usaha menegakkan keadilan itu dengan jalan selalu menganjurkan sesuatu yang bersifat kemanusiaan serta mencegah terjadinya sesuatu yang berlawanan dengan kemanusiaan.
Bentuk keadilan dalam menyelenggarakan demokrasi sesungguhnya cukup sederhana, kita hanya melihat dari sisi kemanusiaan (menghilangkan keserakahan, menjalankan etika untuk keadilan) dalam menyampaikan kebenaran. Perangkat seperti yudikatif, eksekutif, dan legislatif adalah merupakan kelompok masyarakat terkuat dalam penyelenggaraan politik di tanah air. Sebagai pemimpin masyarakat dalam konteks demokrasi tentunya kelompok tersebut memberikan pencerahan dan pencahayaan demokrasi bagi masyarakat. Sedangkan masyarakat terpenting adalah masyarakat yang mampu menilai objektif mengenai politik dan orang-orang yang ada di dalamnya (Yasraf Piliang, 2005).
Politik saat ini dianggap sebagai muslihat, sehingga dengan sendirinya menggiring masyarakat pada sikap apatis dan memunculkan rumor-rumor baru tentang ketamakan seperti ”ambil uangnya jangan pilih orangnya”. Inilah bentuk lemahnya kelompok suprastruktur politik yang dianggap memilki kekuatan dominan. Di tambah lagi kelompok masyarakat ini telah terkontaminasi pada branding politik yang kotor akibat keterlibatan para calon-calon tidak berkualitas yang akan mewakili mereka dalam institusi negara.
Kualitas terpenting yang harus dipunyainya, ialah rasa kemanusiaan yang tinggi dan di samping itu diperlukan kecakapan yang cukup. Kelompok orang-orang itu adalah pimpinan masyarakat atau setidak-tidaknya mereka adalah orang-orang yang seharusnya memimpin masyarakat. Memimpin adalah menegakkan keadilan, menjaga agar setiap orang memperoleh hak asasinya, dan dalam jangka waktu yang sama menghormati kemerdekaan orang lain dan martabat kemanusiaannya sebagai manifestasi kesadarannya akan tanggung jawab sosial.
Negara adalah bentuk masyarakat yang terpenting, dan pemerintah adalah susunan masyarakat yang terkuat dan berpengaruh dalam kewenangan mengarahkan ke arah kebaikan. Oleh sebab itu tugas pemerintah yang pertama berkewajiban menegakkan kadilan. Maksud semula dan fundamental daripada didirikannya negara dan pemerintah ialah guna melindungi manusia yang menjadi warga negara daripada kemungkinan perusakkan terhadap kemerdekaan dan harga diri sebagai manusia sebaliknya setiap orang mengambil bagian pertanggungjawaban dalam masalah-masalah atas dasar persamaan yang diperoleh melalui demokrasi.
Pada dasarnya masyarakat dengan masing-masing pribadi yang ada di dalamnya haruslah memerintah dan memimpin diri sendiri. Oleh karena itu pemerintah haruslah menjadi kekuatan untuk memimpin yang lahir dari masyarakat itu sendiri. Pemerintah haruslah demokratis, berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, menjalankan kebijaksanaan atas persetujuan rakyat berdasarkan musyawarah dan dimana keadilan dan martabat kemanusiaan tidak terganggu. Kekuatan yang sebenarnya di dalam negara ada ditangan rakyat, dan pemerintah harus bertanggung jawab pada rakyatnya.
Menegakkan keadilan mencakup penguasaan atas keinginan-keinginan dan kepentingan-kepentingan pribadi yang tak mengenal batas (hawa nafsu). Adalah kewajiban dari negara itu sendiri dan kekuatan-kekuatan sosial untuk menjunjung tinggi prinsip kegotongroyongan dan kecintaan sesama manusia. Menegakkan keadilan adalah amanat rakyat kepada pemerintah yang musti dilaksanakan. Ketaatan rakyat kepada pemerintah yang adil merupakan ketaatan kepada diri sendiri yang wajib dilaksanakan. Didasari oleh sikap hidup yang benar, ketaatan kapada pemerintah termasuk dalam lingkungan ketaatan kepada Tuhan (Kebenaran Mutlak). Pemerintah yang benar dan harus ditaati ialah mengabdi kepada kemanusiaan, kebenaran dan akhirnya kepada Tuhan YME.

Oleh karena itu menegakkan keadilan tentunya diterapkan dengan hukum-hukum yang telah diatur, salah satunya mencegah kejahatan melalui pendidikan yang intensif terhadap pribadi-pribadi agar tetap mencintai kebenaran dan menyadari secara mendalam akan adanya hukum sosial dan hukum Tuhan. 

Tidak ada komentar: