Minggu, 23 November 2014

Mereposisi Sektor Perdagangan Sebagai Upaya Membangun Kota Jayapura




Oleh:
Karmin Lasuliha
(Mahasiswa Pasca Sarjana, Program Studi Kebijakan Public Universitas Cenderawasih)

Kota Jayapura yang memiliki wilayah strategi merupakan anugerah Tuhan. Bagaimana tidak, wilayah laut dan daratan yang dimilikinya sangat proporsional untuk di olah dan di kembangkan, sangat di sayangkan ketika potensi yang telah tersedia tidak di kelola secara maksimal. Berbagai sector sangatlah mumpuni untuk di garap menjadi pendapatan asli daerah. Salah satu bidang yang sangat potensial adalah sector perdagangan. Wilayah yang merupakan poros perdagangan beberapa wilayah kabupaten ini menjadi sangat strategi dalam potensi jasa perdagangan, terlihat dari fasilitas transportasi regional maupun nasional, kapal laut maupun transportasi udara bisa di bilang sangat lancar. Lahan sebagai segmentasi yang tersedia memberikan peluang besar menjadikan Kota Jayapura sebagai poros perdagangan wilayah timur Indonesia.

Perencanaan Sumberdaya Manusia
Sumberdaya manusia adalah kemampuan terpadu dari daya pikir dan daya fisik yang dimiliki individu, perilaku dan sifatnya ditentukan oleh keturunan dan lingkungannya, sedangkan prestasi kerjanya dimotivasi oleh keinginan untuk memenuhi kepuasannya. Andrew E. Sikula (1981;145) mengemukakan bahwa “Perencanaan sumber daya manusia atau perencanaan tenaga kerja didefinisikan sebagai proses menentukan kebutuhan tenaga kerja dan berarti mempertemukan kebutuhan tersebut agar pelaksanaannya berinteraksi dengan rencana organisasi”.
Perencanaan SDM merupakan proses analisis dan identifikasi tersedianya kebutuhan akan sumber daya manusia sehingga organisasi tersebut dapat mencapai tujuannya. Ada tiga kepentingan dalam perencanaan sumber daya manusia (SDM), yaitu kepentingan individu, kepentingan organisasi, kepentingan nasional. Tujuan perencanaan SDM harus mempunyai tujuan yang berdasarkan kepentingan individu, organisasi dan kepentingan nasional. Dalam kepemimpinan di Kota Jayapura, pemerintah kota harus dapat merumuskan Tujuan perencanaan SDM dengan menghubungkan SDM yang ada untuk kebutuhan pemerintah  pada masa yang akan datang untuk menghindari mismanajemen dan tumpang tindih dalam pelaksanaan tugas serta perencanaan organisasi yang dilakukan pemerintah untuk mengadakan perubahan yang positif bagi perkembangan kinerja.
Sebagai syarat dalam merencanakan pengembangan SDM, pemerintah harus mengetahui secara jelas masalah atau apa yang akan direncanakannya yang kedua pemerintah harus mampu mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang SDM, kemudian harus mempunyai pengalaman luas tentang job analysis, organisasi dan situasi persediaan SDM, mampu membaca situasi SDM masa kini dan masa mendatang dengan proyeksi-proyeksi akurat, mampu memperkirakan peningkatan SDM dan teknologi masa depan, dan dapat mengetahui secara luas peraturan dan kebijakan pemerintah secara nasional. Kemampuan tersebut tentunya harus di miliki oleh setiap individu yang duduk dalam pemerintahan. Mereka memahami program pemberdayaan manusia papua yang ada di Kota Jayapura dan mampu mengaplikasikannya dalam setiap program.
Pasar dalam kajian perencanaan tentunya bukan hanya mencakup pembangunan fisik melainkan bagaimana kita dapat mangamati karakter secara menyeluruh, dengan demikian pasar tidak dapat di artikan secara luas sebagai wajah perdagangan. Dalam hal pengembangan perdagangan lingkup pemerintah Kota Jayapura, pasar adalah wajah yang menjadi indikator perkembangan pada sector lainya, dan hal tersebut wajib terlihat secara baik dalam pengembangannya.
Sebagai contoh siklus pengembangan perdagangan, perdagangan adalah indicator utama dalam membangun kabupaten di luar kota jayapura seperti wilayah pegunungan, ada belasan kabupaten yang menggantungkan sector perdagangannya di wilayah Kota Jayapura. Pasokan barang serta jasa di dominasi dari ibukota provinsi. Untuk itu pemerintah kota jayapura sebaiknya memikirkan dengan seksama kondisi tersebut, jika wajah perdagangan di tata secara baik maka disinilah pendapatan asli daerah akan terus bertambah.
Sector perdagangan di Kota Jayapura di anggap maju tentunya harus di regulasi dan di tata dengan baik oleh pemerintah, mulai dari administrasi sampai pada implementasi pembangunan. Saya berpendapat bahwa kerjasama di bidang perdagangan dapat di lakukan merata, mulai dari pasar tradisional sampai pasar modern (sawasta) jangan juga memiliki jarak dan taraf perbedaan terlalu jauh. Pemerintah dapat mengembangkan sector lokal untuk pengembangan pasar-pasar tradisional dengan lintas sector yang sinergi. Sector kelautan sebagai segmentasi hasil laut, sector pertanian, perkebunan, kehutanan, bidang pembangunan, dll. Juga pajak daerah yang kaitannya dengan pasar modern, yang terpenting adalah pemberdayaan potensi lokal sebagai upaya membuka lapangan pekerjaan untuk berkembangnya sektor perdagangan juga bagian dari urusan pemerintah.
Untuk menghindari banjir dan kerusakan, sektor lingkungan hidup, sector kebersihan dan tata kota sangatlah cocok bersinergi. Kemampuan Walikota Jayapura akan di uji dalam beberapa waktu kedepan untuk menjadikan Kota Jayapura sebagai kekuatan baru di bidang perdagangan. Pengambilan keputusan untuk membijaki pembangunann di sector perdagangan harus tegas dilakukan, yakni kepentingan individu dan kelompok dalam mendominasi proyek perdagangan haruslah di batasi.
Kenyamanan seperti pasar yang higienis, pelabuhan dan bandar udara sebagai pintu masuk lintas dagang yang baik, tata kelola administrasi yang jauh dari kerumitan, meregulasi harga pasar dan kemampuan membangun lintas sector merupakan bagian dari tugas pemerintah menjadikan kota ini sebagai kota perdagangan pada satu decade kedepan.
Interaksi Dengan Masyarakat Dominan
Sampai saat ini, konsep hubungan masyarakat adat dengan alam yang paling banyak disoroti adalah bentuk hubungan dengan tanah dan sumberdaya alam. Bentuk hubungan ini pula yang kemudian melahirkan konsep hak atas tanah (lands rights) dan hak atas sumberdaya alam (resource rights). Dalam konteks masyarakat adat, hak-hak tersebut diatur menurut hukum-hukum adat. Hubungan antara masyarakat adat dengan tanah dan sumberdaya alam, yang dipahami sebagai wilayah adat, seyogyanya mesti dilihat sebagai hubungan antara dua entitas yang melahirkan satu pengertian. Artinya, antara masyarakat adat sebagai sekelompok orang dan tanah serta sumberdaya alam sebagai wilayah adat adalah dua entitas yang tidak dapat dipisahkan.
Keberadaan tanah dan sumberdaya alam menentukan bentuk dan sistem hukum serta nilai-nilai dasar bagi perkembangan budaya masyarakat adat. Sementara keberadaan masyarakat adat menentukan bentuk pengelolaan sumberdaya alam dan dengan itu mempengaruhi sekaligus menjamin sustainability dari sumberdaya alam. Untuk sinergitas keberlangsungan pembangunan, pemerintah seyogyanya membangun interaksi bersama adat, sehingga interaksi antara adat  setempat sebagai masyarakat dominan dengan masyarakat umum memiliki keberlangsungan secara baik.
Menurut Laswell komunikasi adalah proses interaksi menyampaikan pesan oleh komunikator kepada komunikan melalui media yang menimbulkan efek tertentu. Komunikasi pada zaman sekarang sangat penting dalam suatu bisnis, sharing, memberikan pendapat, menerima nasehat, terlebih lagi dalam membangun hubungan yang baik dan sebagainya. Komunikasi itu sendiri memiliki arti dan peran tersendiri dalam membangun hubungan yang baik.
Salah satu peran pemerintah Kota Jayapura dalam pembangunan perdagangan adalah menjadikan nilai-nilai adat sebagai posisi yang sangat penting, “duduk bicara” sebagai langkah yang sangat tepat dalam mengumpulkan informasi, bersinergi dalam program pembangunan kota di sector perdagangan. Etika komunikasi kepada adat adalah penghargaan bagi adat istiadat orang papua. Hak kepemilikan tidak dapat di tafsirkan secara negative karena keberadaannya di tentukan oleh keberhasilan komunikasi. Secara umum adat adalah bagian dari pemerintah sebagai penyambung komunikasi di tingkat bawah dalam kelompok-kelompok dominan.
Adat istiadat memiliki peranan pada semua sector pembangunan di Kota Jayapura, tidak terkecuali di bidang perdagangan, komunikasi antara pemerintah dan adat memiliki makna sebagai penghargaan nilai-nilai adat istiadat dan kebudayaan untuk mendukung pembangunan perdagangan. Keberhasilan interaksi antara pemerintah dan adat akan berdampak pada baiknya pembangunan ekonomi. Misalnya komunitas adat di akomodir dalam merumuskan cara dan gaya pengembangan perdagangan. Mensinergikan nilai-nilai adat seperti hak ulayat dan kepentingan orang papua dalam program pengembangan ekonomi khususnya di sector perdagangan. Ada kenyamanan bagi setiap pedagang dalam eksploitasi lahan pertanian, perkebunan serta kehutanan dalam batas-batas nilai adat yang tetapkan oleh pemerintah. Setiap orang papua akan memiliki tanggung jawab bersama dalam konteks etika membangun bangsa, menghidupkan interaksi kesepahaman antara masyarakat yang tinggal di atas wilayah adat Kota Jayapura.

Tidak ada komentar: